Sabtu, 19 Juli 2014

GREBEG RUKO, KAPOLSEK KASIHAN SITA 700 LITER MIRAS OPLOSAN



Kapolsek Kasihan Kompol Fajar Pamuji, SH bersama anggotanya menggerebek tempat pembuatan Miras di sebuah Ruko yang ada didusun Sembungan Rt 05, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, Sabtu, 19 Juli 2014 pukul 09.00 Wib.

Dalam penggerebekan tersebut Kapolsek berhasil menemukan kurang lebih 700 liter ciu / Miras oplosan yang sudah dikemas di 6 dirigen ukuran 25 liter, 12 botol ukuran 600 mm, 2 galon ukuran 19 liter dan 1 drum plastik warna biru ukuran 50 liter. Adapun tersangka berinisial UD (46 tahun) alamat Caben Rt 02, Sumbermulyo, Bambanglipuro, Bantul. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Kasihan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Kasihan menjelaskan penggerebekan didasari laporan warga masyarakat yang mengaku curiga terhadap aktivitas di Ruko tersebut, jelasnya.

Kapolsek mengucapkan banyak terimakasih kepada warga masyarakat yang telah melaporkan adanya miras ini kemudian kepada warga masyarakat lainya kami menghimbau agar tidak segan segan melaporkan ke polisi bila dilingkungan tempat tinggal anda terdapat penyakit masyarakat (Pekat), kami akan menjamin kerahasian pelapor. Tanpa kerjasama dengan masyarakat Pekat akan sulit kami berantas, himbau Kapolsek Kasihan. (Sihumas Kasihan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar